BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa
dan masyarakat adalah kajian lingustik dalam bidang sosiolinguistik.
Sosiolinguistik lebih kepada bahasa sebagai suatu pendekatan dalam masyarakat.
Kajian ini sebenarnya sangat penting tetapi banyak yang memandang sebelah mata.
Banyak
yang berpendapat bahwa tak ada yang istimewa dari kajian sosiolinguistik. Apa
susahnya berbahasa? Siapa yang tak tahu apa itu bahasa dan apa itu tutur?
Tapi
pada kenyataannya,masih ada saja yang samar akan makna bahasa dan tutur. Bahkan
ada yang menyamakan antara bahasadan tutur. Sungguh suatu hal yang sangat
keliru.
Melihat
fenomena tersebut, kami selaku penyusun makalah ini membahas mengenai bahasa
dan masyarakat yang mencakup bahasa dan tutur, verbal repertoar,peristiwa tutur
dan tindak tutur.
B.
Rumusan Masalah
A.
Bagaimanakah
perbedaan bahasa dengan tutur ?
B.
Apakah verbal repertoar itu?
C.
Bagaimanakah
konsep masyarakat tutur itu?
D.
Bagaimana
perbedaan peristiwa tutur dengan tindak tutur?
C.
Tujuan
1.Untuk mengetahui
perbedaan bahasa dengan tutur
2.Untuk mengetahui
Verbal Repertoar
3.Untuk mengetahui
konsep masyarakat tutur
4.Untuk mengetahui perbedaan
peristiwa tutur dengan tindak tutur
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Bahasa
Dan Tutur
Pada
dasarnya bahasa dan tutur adalah bagian dari kajian linguistik yang tidak bisa
dipisahkan satu sama lain. Namun demikian, bahasa dan tutur tetap dapat
dibedakan definisinya. Untuk membedakan istilah bahasa dengan tutur, Ferdinand
De Saussure turut mengemukakan pendapatnya. Ferdinand membedakan antara
langage, langue, dan parole. Ketiga istilah ini berasal dari bahasa perancis
dan dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan istilah bahasa, padahal ketiganya
memiliki pengertian yang sangat berbeda.
Dalam
bahasa Perancis istilah Langage digunakan untuk menyebutkan bahasa sebagai sistem
lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi
secara verbal diantara sesamanya. Sedangkan istilah langue dimaksudkan sebagai
sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat
tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya. Adapun yang
dimaksud dengan parole adalah pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau
tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi atau
berkomunikasi dengan sesamanya.
Menilik
pengertian dari langage, langue, dan parole yang dikemukakan oleh Ferdinand,
dapat disimpulkan bahwa langage tidak mengacu pada salah satu bahasa tertentu
melainkan mengacu pada bahasa secara umum. Sedangkan langue mengacu pada sebuah
sistem lambang bunyi tertentu yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat
tertentu. Dengan kata lain langage bersifat umum sedangkan langue bersifat
khusus. Walaupun ada perbedaan yang signifikan antara langage dan langue namun
keduanya bersifat abstrak.
Pada
dasarnya yang menjadi objek kajian linguistic adalah langue sebagai satu sistem
bahasa tertentu tetapi dilakukan melalui parole. Hal tersebut dikarenakan hanya
parole yang dapat diobservasi secara empiris, sedangkan langue tidak dapat
diamati secara empiris karena sifatnya yang abstrak. Disamping itu, langue
diaplikasikan dalam bentuk parole karena parole bersifat kongkret.
Dapat
disimpulkan bahwa istilah bahasa dalam bahasa Indonesia menanggung beban konsep
yang amat berat karena ketiga istilah yang berasal dari bahasa Perancis dapat
dipadankan dengan satu kata bahasa itu, meskipun harus dalam konteks yang
berbeda. Dari pemaparan ketiga istilah tersebut telah terlihat jelas perbedaan
antara bahasa dan tutur. Bahasa adalah alat komunikasi antara sesama manusia
sedangkan tutur adalah aplikasi nyata dari
bahasa dalam bentuk ujaran.
B.
Verbal Repertoar
Repertoar
bahasa atau verbal repertoar adalah semua bahasa beserta ragam-ragam bahasa
yang dimiliki atau dikuasai oleh seorang penutur. Misalnya, melalui hasil
pendidikan atau pergaulan seseorang diluar lingkungannya,seseorang dapat
menguasai bahasa ibunya dan bahasa Indonesia serta dapat juga menguasai bahasa
daerah lain atau bahasa asing.
Pada
dasarnya verbal repertoar dibedakan atas dua macam yaitu yang dimiliki setiap
penutur secara individual (verbal repertoar individu) dan yang merupakan milik
masyarakat tutur secara keseluruhan (verbal repertoar sosial).
Verbal repertoar individu mengacu pada alat-alat verbal
yang dikuasai oleh seorang penutur , termasuk kemampuan untuk memilih
norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya. Sedangkan verbal
repertoar sosial merujuk pada keseluruhan alat-alat verbal yang ada di dalam
masyarakat, beserta dengan norma-norma
untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
Verbal repertoar setiap penutur
ditentukan oleh masyarakat dimana dia berada, sedangkan verbal repertoar satu
masyarakan tutur terjadi dari himpunan verbal repertoar semua penutur di dalam
masyarakat itu.
C.
Masyarakat Tutur
Istilah masyarakat tutur sering pula
disebut masyarakat bahasa atau komunitas bahasa. Kalau suatu masyarakat
mempunyai verbal repertoar yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian
yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam
masyarakat itu, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat itu adalah sebuah
masyarakat tutur. Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang
menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma
yang sama dalam menggunkan bentuk-bentuk bahasa.
Untuk dapat disebut satu masyrakat
tutur mesti ada perasaan diantara para penuturnya, bahwa mereka merasa
menggunakan tutur yang sama (Djoko Kentjono,1982). Dengan konsep adanya
perasaan menggunakan tutur yang sama ini,maka dua buah dialek yang secara linguistik
merupakan satu bahasa dianggap menjadi dua bahasa dari dua masyarakat tutur
yang berbeda. Fishman (1976:28) mendefinisikan bahwa “masyrakat tutur adalah
suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi
bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya”.
Masyarakat tutur yang besar dan
beragam memperoleh verbal repertoarnya dari pengalaman dan interaksi verbal
langsung d dalam kegiatan tertentu. Mungkin juga diperoleh secara referensial
yang diperkuat dengan adanya integrasi simbolik.
Dilihat dari sempit dan luas
repertoarnya masyarakat tutur dapat dibedakan atas dua macam yakni masyarakat tutur yang repertoar
pemakainya lebih luas dan masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai
pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukkan pemilikan
wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya. Kedua
jenis masyarakat tutur ini terdapat baik dalam masyarakat tradisional maupun
masyarakat modern. Meskipun demikian masyarakat modern mempunyai kecenderungan
memiliki masyarakat tutur yang lebih terbuka dan cenderung menggunakan berbagai
variasi dalam bahasa yang sama. Sebaliknya, masyarakat tradisional lebih
tertutup dan cenderung menggunakan variasi dari beberapa bahasa yang berlainan.
Penyebab kecenderungan tersebut adalah faktor sosial dan kultural.
Adapun jenis masyarakat tutur
berdasarkan kompetensi penuturnya yaitu penutur berkompeten dan penutur
partisipatif. Penutur berkompeten adalah penutur yang benar-benar mampu
menggunakan bahasa dalam berbagai tindak komunikasi. Penutur berkompeten tidak
hanya memiliki pengetahuan tentang kosa kata dan struktur bahasa yang
bersangkutan, tetapi juga mempunyai kemampuan untuk mengomunikasikannya secara
pragmatis. Sedangkan penutur partisipatif adalah penutur yang mampu merespon
penuturan tetapi tak mampu memulai pembicaraan.
D.
Peristiwa
Tutur dan Tindak Tutur
Dalam setiap
komunikasi, manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa, gagasan,
pikiran, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung. Maka, dalam setiap
proses komunikasi itu terjadilah peristiwa tutur dan tindak tutur dalam suatu
situasi tutur.
Peristiwa
tutur merupakan peristiwa sosial karena menyangkut pihak-pihak yang bertutur
dalam suatu situasi dan tempat tertentu. Peristiwa tutur ini pada dasarnya
merupakan rangkaian dari sejumlah tindak tutur yang terorganisasikan untuk
mencapai suatu tujuan. Kalau peristiwa tutur merupakan gejala sosial, maka
tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan
keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi
situasi tertentu. Kalau dalam peristiwa tutur lebuh dilihat pada tujuan
peristiwa, maka dalam tindak tuturnya lebih dilihat pada makna atau arti dalam
tuturannya.
1.
Peristiwa Tutur
Peristiwa tutur adalah terjadinya interaksi linguistik
dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak. Suatu
peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen yaitu :
a.
Setting
and scane, setting berkenaan dengan waktu dan tempat berlangsungnya tuturan
sedangkan scane mengacu pada situasi tuturan.
b.
Participants, yaitu pihak-pihak yang
terlibt dalam tuturan.
c.
Ends, merujuk pada maksud dan tujuan
pertuturan.
d.
Act sequence, mengacu pada bentuk dan
isi ujaran.
e.
Key,
mengacu pada nada, cara, dan semangat pada saat pesan disampaikan.
f.
Instrumentalities,
mengacu pada jalur bahasa yang digunakan.
g.
Norm of interaction and
interpretation, mengacu pada norma atau aturan dalam berinteraksi.
h.
Genre,
mengacu pada jenis bentuk penyampaian.
2.
Tindak Tutur
Menurut Austin
tindak tutur dibedakan menjadi atas tiga peristiwa yang berlangsung sekaligus
yaitu :
a.
Tindak
tutur lokusi, adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata”
atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.
b.
Tindak
tutur ilokusi, adalah tindak tutur yang biasanya diidentikkan dengan kalimat
performatif yang eksplisit.
c.
Tindak
tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya efek yang
ditimbulkan ucapan seseorang sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik
dari orang lain.
Jika dilihat dari konteks situasinya, ada
dua macam tindak tutur yaitu tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak
langsung. Tindak tutur langsung umumnya
mudah dipahami oleh si pendengar karena ujarannya berupa kalimat-kalimat dengan
makna lugas, sedangkan tindak tutur tindak langsung hanya dapat dipahami oleh
si pendengar yang sudah cukup terlatih dalam memahami kalimat-kalimat yang
bermakna konteks situasional.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahasa dan tutur adalah bagian
dari kajian linguistik yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Tetapi
keduanya memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Bahasa adalah alat
komunikasi manusia, sedangkan tutur adalah aplikasi dari bahasa yaitu ujaran.
Dalam berbahasa, tentu saja ada
penutur dan ada peristiwa tutur dan
tindak tutur. Penutur dalam hal ini adalah penutur pertama dan perespon.
Peristiwa tutur itu sendiri adalah terjadinya interaksi linguistik dalam satu
bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak. Sedangkan tindak tutur adalah
ujaran-ujaran yang diucapkan oleh penutur.
B.
Saran
Masih terlalu banyak kalangan yang menyamakan antara
bahasa dan tuturan dalam masyarakat, padahal keduanya memiliki perbedaan yang
sangat signifikan. Lebih banyak lagi yang tak paham apa itu tuturan yang
sebenarnya, padahal aktifitas bertutur selalu dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari. Hal ini dikarenakan oleh minimnya pemahaman mengenai bahasa dan
tuturan yang merupakan salah satu kajian linguistik dalam bidang
sosiolinguistik. Untuk itu,sangat diharapkan kepada berbagai kalangan terlebih
bagi yang bergelut di bidang bahasa untuk memperkaya referensi mengenai
bahasadan tutur melalui bahan bacaan, situs internet maupun melalui fenomena
berbahasa dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Putu Wijana, I Dewa
dan Muhammad Rohmadi. 2006. Sosiolinguistik Kajian Teori dan Analisis.
Pustaka Pelajar: Yokyakarta.
Saleh, Muhammad.
Mahmudah. 2006. Sosiolinguistik. Badan Penerbit UNM: Makassar.
New Betfair review: How to get started with new casino - drmcd
BalasHapusA new betfair online betting 밀양 출장안마 and exchange platform offers new customers 대전광역 출장마사지 a 경주 출장마사지 chance to gain more by being able to 경상북도 출장안마 use a free bet 하남 출장샵 to