Jumat, 27 Februari 2015

Bahasa dan Masyarakat



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bahasa dan masyarakat adalah kajian lingustik dalam bidang sosiolinguistik. Sosiolinguistik lebih kepada bahasa sebagai suatu pendekatan dalam masyarakat. Kajian ini sebenarnya sangat penting tetapi banyak yang memandang sebelah mata.
Banyak yang berpendapat bahwa tak ada yang istimewa dari kajian sosiolinguistik. Apa susahnya berbahasa? Siapa yang tak tahu apa itu bahasa dan apa itu tutur?
Tapi pada kenyataannya,masih ada saja yang samar akan makna bahasa dan tutur. Bahkan ada yang menyamakan antara bahasadan tutur. Sungguh suatu hal yang sangat keliru.
Melihat fenomena tersebut, kami selaku penyusun makalah ini membahas mengenai bahasa dan masyarakat yang mencakup bahasa dan tutur, verbal repertoar,peristiwa tutur dan tindak tutur.
B.    Rumusan Masalah
A.    Bagaimanakah perbedaan bahasa dengan tutur ?
B.    Apakah verbal repertoar itu?
C.    Bagaimanakah konsep masyarakat tutur itu?
D.    Bagaimana perbedaan peristiwa tutur dengan tindak tutur?

C.    Tujuan
1.Untuk mengetahui perbedaan bahasa dengan tutur
2.Untuk mengetahui Verbal Repertoar
3.Untuk mengetahui konsep masyarakat tutur
4.Untuk mengetahui perbedaan peristiwa tutur dengan tindak tutur





 
BAB II
PEMBAHASAN


A.    Bahasa Dan Tutur
Pada dasarnya bahasa dan tutur adalah bagian dari kajian linguistik yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Namun demikian, bahasa dan tutur tetap dapat dibedakan definisinya. Untuk membedakan istilah bahasa dengan tutur, Ferdinand De Saussure turut mengemukakan pendapatnya. Ferdinand membedakan antara langage, langue, dan parole. Ketiga istilah ini berasal dari bahasa perancis dan dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan istilah bahasa, padahal ketiganya memiliki pengertian yang sangat berbeda.
Dalam bahasa Perancis istilah Langage digunakan untuk menyebutkan bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal diantara sesamanya. Sedangkan istilah langue dimaksudkan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesamanya. Adapun yang dimaksud dengan parole adalah pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan sesamanya.
Menilik pengertian dari langage, langue, dan parole yang dikemukakan oleh Ferdinand, dapat disimpulkan bahwa langage tidak mengacu pada salah satu bahasa tertentu melainkan mengacu pada bahasa secara umum. Sedangkan langue mengacu pada sebuah sistem lambang bunyi tertentu yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu. Dengan kata lain langage bersifat umum sedangkan langue bersifat khusus. Walaupun ada perbedaan yang signifikan antara langage dan langue namun keduanya bersifat abstrak.
Berbeda dengan langage dan langue yang bersifat abstrak, parole lebih bersifat konkret, dalam artian parole berupa aplikasi dari langage dan langue.
Pada dasarnya yang menjadi objek kajian linguistic adalah langue sebagai satu sistem bahasa tertentu tetapi dilakukan melalui parole. Hal tersebut dikarenakan hanya parole yang dapat diobservasi secara empiris, sedangkan langue tidak dapat diamati secara empiris karena sifatnya yang abstrak. Disamping itu, langue diaplikasikan dalam bentuk parole karena parole bersifat kongkret.
Dapat disimpulkan bahwa istilah bahasa dalam bahasa Indonesia menanggung beban konsep yang amat berat karena ketiga istilah yang berasal dari bahasa Perancis dapat dipadankan dengan satu kata bahasa itu, meskipun harus dalam konteks yang berbeda. Dari pemaparan ketiga istilah tersebut telah terlihat jelas perbedaan antara bahasa dan tutur. Bahasa adalah alat komunikasi antara sesama manusia sedangkan tutur adalah aplikasi nyata dari  bahasa dalam bentuk ujaran.

B.    Verbal Repertoar
            Repertoar bahasa atau verbal repertoar adalah semua bahasa beserta ragam-ragam bahasa yang dimiliki atau dikuasai oleh seorang penutur. Misalnya, melalui hasil pendidikan atau pergaulan seseorang diluar lingkungannya,seseorang dapat menguasai bahasa ibunya dan bahasa Indonesia serta dapat juga menguasai bahasa daerah lain atau bahasa asing.
            Pada dasarnya verbal repertoar dibedakan atas dua macam yaitu yang dimiliki setiap penutur secara individual (verbal repertoar individu) dan yang merupakan milik masyarakat tutur secara keseluruhan (verbal repertoar sosial).
            Verbal repertoar individu mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasai oleh seorang penutur , termasuk kemampuan untuk memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya. Sedangkan verbal repertoar sosial merujuk pada keseluruhan alat-alat verbal yang ada di dalam masyarakat, beserta dengan norma-norma  untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
            Verbal repertoar setiap penutur ditentukan oleh masyarakat dimana dia berada, sedangkan verbal repertoar satu masyarakan tutur terjadi dari himpunan verbal repertoar semua penutur di dalam masyarakat itu.

C.    Masyarakat Tutur
            Istilah masyarakat tutur sering pula disebut masyarakat bahasa atau komunitas bahasa. Kalau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoar yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur. Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunkan bentuk-bentuk bahasa.
            Untuk dapat disebut satu masyrakat tutur mesti ada perasaan diantara para penuturnya, bahwa mereka merasa menggunakan tutur yang sama (Djoko Kentjono,1982). Dengan konsep adanya perasaan menggunakan tutur yang sama ini,maka dua buah dialek yang secara linguistik merupakan satu bahasa dianggap menjadi dua bahasa dari dua masyarakat tutur yang berbeda. Fishman (1976:28) mendefinisikan bahwa “masyrakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya”.
            Sementara itu, Bloomfield (1933:29) membatasi dengan “ sekelompok orang yang menggunakan sistem isyarat yang sama.” Batasan ini dianggap oleh masyarakat modern karena banyak orang yang menguasai lebih dari satu ragam bahasa, dan didalam masyrakat itu terdapat lebih dari bahasa. Sebaliknya, definisi Labov (1972:158) yang mengatakan “ sekelompok orang yang mempunyai norma yang sama mengenai bahasa “ diuanggap terlalu luas dan terbuka.
            Masyarakat tutur yang besar dan beragam memperoleh verbal repertoarnya dari pengalaman dan interaksi verbal langsung d dalam kegiatan tertentu. Mungkin juga diperoleh secara referensial yang diperkuat dengan adanya integrasi simbolik.
            Dilihat dari sempit dan luas repertoarnya masyarakat tutur dapat dibedakan atas dua macam  yakni masyarakat tutur yang repertoar pemakainya lebih luas dan masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukkan pemilikan wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya. Kedua jenis masyarakat tutur ini terdapat baik dalam masyarakat tradisional maupun masyarakat modern. Meskipun demikian masyarakat modern mempunyai kecenderungan memiliki masyarakat tutur yang lebih terbuka dan cenderung menggunakan berbagai variasi dalam bahasa yang sama. Sebaliknya, masyarakat tradisional lebih tertutup dan cenderung menggunakan variasi dari beberapa bahasa yang berlainan. Penyebab kecenderungan tersebut adalah faktor sosial dan kultural.
            Adapun jenis masyarakat tutur berdasarkan kompetensi penuturnya yaitu penutur berkompeten dan penutur partisipatif. Penutur berkompeten adalah penutur yang benar-benar mampu menggunakan bahasa dalam berbagai tindak komunikasi. Penutur berkompeten tidak hanya memiliki pengetahuan tentang kosa kata dan struktur bahasa yang bersangkutan, tetapi juga mempunyai kemampuan untuk mengomunikasikannya secara pragmatis. Sedangkan penutur partisipatif adalah penutur yang mampu merespon penuturan tetapi tak mampu memulai pembicaraan.

D.    Peristiwa Tutur dan Tindak Tutur
      Dalam setiap komunikasi, manusia saling menyampaikan informasi yang dapat berupa, gagasan, pikiran, maksud, perasaan, maupun emosi secara langsung. Maka, dalam setiap proses komunikasi itu terjadilah peristiwa tutur dan tindak tutur dalam suatu situasi tutur.
      Peristiwa tutur merupakan peristiwa sosial karena menyangkut pihak-pihak yang bertutur dalam suatu situasi dan tempat tertentu. Peristiwa tutur ini pada dasarnya merupakan rangkaian dari sejumlah tindak tutur yang terorganisasikan untuk mencapai suatu tujuan. Kalau peristiwa tutur merupakan gejala sosial, maka tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Kalau dalam peristiwa tutur lebuh dilihat pada tujuan peristiwa, maka dalam tindak tuturnya lebih dilihat pada makna atau arti dalam tuturannya.
1.     Peristiwa Tutur
Peristiwa tutur adalah terjadinya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak. Suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen yaitu :
a.      Setting and scane, setting berkenaan dengan waktu dan tempat berlangsungnya tuturan sedangkan scane mengacu pada situasi tuturan.
b.     Participants, yaitu pihak-pihak yang terlibt dalam tuturan.
c.      Ends, merujuk pada maksud dan tujuan pertuturan.
d.     Act sequence, mengacu pada bentuk dan isi ujaran.
e.      Key, mengacu pada nada, cara, dan semangat pada saat pesan disampaikan.
f.      Instrumentalities, mengacu pada jalur bahasa yang digunakan.
g.     Norm of interaction and interpretation, mengacu pada norma atau aturan dalam berinteraksi.
h.     Genre, mengacu pada jenis bentuk penyampaian.
2.     Tindak Tutur
      Menurut Austin tindak tutur dibedakan menjadi atas tiga peristiwa yang berlangsung sekaligus yaitu :
a.      Tindak tutur lokusi, adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami.
b.     Tindak tutur ilokusi, adalah tindak tutur yang biasanya diidentikkan dengan kalimat performatif yang eksplisit.
c.      Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya efek yang ditimbulkan ucapan seseorang sehubungan dengan sikap dan perilaku non linguistik dari orang lain.
Jika dilihat dari konteks situasinya, ada dua macam tindak tutur yaitu tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung. Tindak tutur langsung  umumnya mudah dipahami oleh si pendengar karena ujarannya berupa kalimat-kalimat dengan makna lugas, sedangkan tindak tutur tindak langsung hanya dapat dipahami oleh si pendengar yang sudah cukup terlatih dalam memahami kalimat-kalimat yang bermakna konteks situasional.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
      Bahasa dan tutur adalah bagian dari kajian linguistik yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Tetapi keduanya memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Bahasa adalah alat komunikasi manusia, sedangkan tutur adalah aplikasi dari bahasa yaitu ujaran.
      Dalam berbahasa, tentu saja ada penutur dan ada  peristiwa tutur dan tindak tutur. Penutur dalam hal ini adalah penutur pertama dan perespon. Peristiwa tutur itu sendiri adalah terjadinya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak. Sedangkan tindak tutur adalah ujaran-ujaran yang diucapkan oleh penutur.

B.    Saran
Masih terlalu banyak kalangan yang menyamakan antara bahasa dan tuturan dalam masyarakat, padahal keduanya memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Lebih banyak lagi yang tak paham apa itu tuturan yang sebenarnya, padahal aktifitas bertutur selalu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dikarenakan oleh minimnya pemahaman mengenai bahasa dan tuturan yang merupakan salah satu kajian linguistik dalam bidang sosiolinguistik. Untuk itu,sangat diharapkan kepada berbagai kalangan terlebih bagi yang bergelut di bidang bahasa untuk memperkaya referensi mengenai bahasadan tutur melalui bahan bacaan, situs internet maupun melalui fenomena berbahasa dalam kehidupan sehari-hari.

DAFTAR PUSTAKA
Chaer ,Abdul & Leonie Agustina.2004.Sosiolinguistik.Rineka Cipta: Jakarta.
Putu Wijana, I Dewa dan Muhammad Rohmadi. 2006. Sosiolinguistik Kajian Teori dan Analisis. Pustaka Pelajar: Yokyakarta.
Saleh, Muhammad. Mahmudah. 2006. Sosiolinguistik. Badan Penerbit UNM: Makassar.

1 komentar:

  1. New Betfair review: How to get started with new casino - drmcd
    A new betfair online betting 밀양 출장안마 and exchange platform offers new customers 대전광역 출장마사지 a 경주 출장마사지 chance to gain more by being able to 경상북도 출장안마 use a free bet 하남 출장샵 to

    BalasHapus